RPTKA adalah singkatan dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dokumen ini diajukan oleh perusahaan yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia. ## Fungsi RPTKA RPTKA memuat rencana penggunaan tenaga kerja asing oleh perusahaan, antara lain jabatan, jumlah tenaga kerja, dan jangka waktu penggunaannya. Pengesahan RPTKA menjadi salah satu tahap dalam proses izin kerja tenaga kerja asing. ## Hal yang perlu disiapkan perusahaan - Dokumen legalitas perusahaan. - Data jabatan dan jumlah tenaga kerja asing yang direncanakan. - Data tenaga kerja asing yang akan dipekerjakan. Persyaratan lengkap dapat berbeda dan dapat berubah mengikuti peraturan yang berlaku. Tim kami dapat membantu menjelaskan tahapan dan dokumen yang diperlukan.
Mengenal RPTKA untuk Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
28 Oktober 2026
Optimalkan Kelancaran Mobilitas Bisnis Anda Bersama HaloKitas
Jangan biarkan kendala administratif dan kerumitan birokrasi menghambat laju bisnis perusahaan Anda. Percayakan administrasi tenaga kerja asing dan keimigrasian Anda kepada HaloKitas, mitra yang legal, cepat, dan dapat diandalkan.
Hubungi Tim HaloKitas via WhatsApp- Jam Operasional
- Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
- Alamat Kantor
- Gedung Metro Pasar Baru, Lantai 3, Jl. H. Samanhudi No. 2B, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
- Telepon / Surel
- 0817-5771-345
projects.putrasejahtera@gmail.com
